UJIAN SATUAN PENDIDIKAN (USP) PKPPS TINGKAT ULYA TAHUN AJARAN 2024-2025

Ujian Satuan Pendidikan (USP) adalah bentuk evaluasi akhir yang diselenggarakan di lingkungan pesantren untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan USP yaitu menilai hasil belajar peserta didik selama masa pendidikan, menjadi salah satu syarat kelulusan peserta didik dari jenjang sekolah tersebut serta memberikan umpan balik kepada sekolah untuk peningkatan mutu pembelajaran.

oppo_2
oppo_2