Upacara Hari Santri Nasional adalah kegiatan resmi yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober setiap tahun untuk memperingati peran besar para santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Upacara Hari Santri Nasional adalah upacara bendera atau peringatan khusus yang diadakan oleh pesantren, madrasah, sekolah, instansi pemerintah, maupun organisasi keagamaan untuk menghormati perjuangan santri sebagai bagian dari sejarah bangsa Indonesia.
Upacara ini menjadi bentuk penghargaan terhadap semangat jihad dan nasionalisme santri, sebagaimana diteladankan oleh KH. Hasyim Asy’ari dan para ulama pada masa perjuangan kemerdekaan.
📜 Sejarah Singkat
Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.
Tanggal 22 Oktober dipilih untuk mengenang “Resolusi Jihad” yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Resolusi ini berisi seruan kepada umat Islam untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda yang ingin kembali berkuasa.
🎯 Tujuan Upacara Hari Santri
Menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan santri dan masyarakat.
Mengingat dan meneladani semangat perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan NKRI.
Menanamkan nilai-nilai nasionalisme, religiusitas, dan tanggung jawab sosial.
Meneguhkan komitmen santri terhadap Islam rahmatan lil ‘alamin dan Pancasila.



































